Perencenaan Sistim Pengamanan diterapkan dengan memperhatikan unsur-unsur dalam security sistim yaitu:
- Procedural Protection (Prosedur)
- Security Manning (Manusia)
- Physical Protection (Fisik)
- Electronic Protection (Electronik)
Aspek-aspek yang diterapkan dalam mengelola keamanan suatu wilayah / kawasan:
- Aspek legalitas, berdasarkan atas ketentuan perundangan yang berlaku atau tindakan lain yang menurut hukum dapat dipertanggungjawabkan.
- Aspek preventif, mengutamakan tindakan preventif dengan menggunakan sistim social dan teknologi sesuai kebutuhan.
- Aspek terpadu, menyelenggarakan sistim pengamanan terpadu secara fungsional sesuai dengan intensitas ancaman yang dihadapi.
- Aspek prioritas dan selektif
- Penginderaan dini terhadap berbagai masalah yang terjadi di dalam dan di luar perusahaan
- Sosialisasi situasi keamanan melalui instansi terkait untuk menciptakan sistim informasi yang cepat dan tepat
- Pembinaan kerjasama dan hubungan social dengan masyarakat disekitar lingkungan kerja dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dan hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan perusahaan (community development)